
Kejari Seluma Tetapkan Tiga Orang PNS di Sekretriat DPRD Kabupaten Seluma Tersangka Korupsi Belanja Rutin
Share
Seluma,kabar-one.Com – Kejaksan Negri (Kejari) Seluma tetapkan tiga orang PNS di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka dugaan korupsi belanja operasional Sekretariat di tahun 2021 lalu, sekira pukul 13.30 Wib. Kamis (16/11/2023).
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni dan Kasi Intel Andi Setiawan mengatakan, ketiga tersangka ini terdiri dari Mantan PLT Sekwan Seluma 2021, inisial MH, mantan Bendahara DPRD Seluma, RE, dan mantan PPTK DPRD Seluma, SA.
Penetapan tersangka ini kata Kajari, dilakukan setelah Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan akhirnya ditetapkanlah ketiga PNS di setwan sebagai tersangka kasus korupsi belanja rutin.
“Ketiga PNS Sekretariat DPRD Seluma sudah ditetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi belanja rutin di tahun 2021 lalu,” kata Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha di Pres rilis Kejaksaan Seluma, (16/11/2023).
Berdasarkan hasil penyidikan Jaksa, total kerugian negara mencapai 1,2 Miliar yang meliputi dana publikasi, bahan bakar minyak (BBM), anggaran makan minum, alat tulis kantor (ATK) dan pemeliharaan kendaraan hingga pemeliharaan mesin.
“Totalnya ada 12 item temuan diantaranya temuan terbesar terdapat di anggaran publikasi dan bbm, yang disusul dengan, bahan bakar dan alat kantor, semuanya merupakan dana belanja rutin Setwan,” ungkap dia.
Wuriadhi mengakui, bahwa tidak menutup kemungkinan kedepannya tersangka akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan yang kini terus dilakukan.
“Tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka baru seiring dengan penyidikan yang akan teruss dilanjutkan,” ujar Wuriadhi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kata Wuriadhi, ketiganya langsung dititipkan ke Sel tahanan Mapolres Selumau guna dilakukan penahanan dan untuk mempermudah proses penyidikan.(**)
More Stories
Banyaknya fenomena Oknum perangkat Desa dan oknum anggota BPD diduga Langgar UU Desa dan Permendagri Ikatan Wartwan online (IWO) Seluma minta Pemkab Seluma Tegas.!
Seluma- Kabarone.com,Jumat(03/11/2023)-Setelah sempat diangkat dimedia online beberapa bulan terakhir tentang temuan awak media dilapangan banyaknya oknum perangkat desa dan oknum...
Kembali Terjadi 2 Oknum perangkat desa dan 1 oknum BPD lnggar UU Desa No.6 Tahun 2014 dan Permendagri No.110 Tahun 2016
Seluma.Kabar-one.com - Setelah ditemukan adanya oknum anggota BPD diduga rangkap jabatan dan melanggar Permendagri disalah satu desa diseluma selatan Dua...
Ada dugaan Oknum Kepala Desa dan Bendahara Sengkuang jaya serta Ketua BPD disalah satu desa di kec. Air priukan rterlibat langsung diProyek Fisik Rabat Beton didesa Sengkuang Jaya
Seluma,Kabar-one.com -Setelah ditemukannya kejanggalan dikegiatn fisik pekerjaan jalan rabat Beton didesa Sengkuang Jaya,Kecamatan Seluma Barat berupa Mark up bahan material...
Diduga Asal jadi dan Tidak Sesuai Spesifikasi RAB Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Sengkuang Jaya Tercium Aroma Korupsi
Seluma Barat,kabar-one.Com - Pembangunan jalan rabat beton Desa Sengkang Jaya, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma dari anggaran Dana Desa (DD)...
Dinas PMD Seluma Minta Unsur Pimpinan BPD Desa Tanjungseru Mengambil SikapTegas Terkait Pelanggaran Yang Diduga Dilakukan Dua Orang Oknum Anggota BPD
Seluma,Kabar-one.com - Menyikapi masalah laporan masyarakat serta pemberitaan yang beredar luas masalah Dua Orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa...
Dinas PMD Kabupaten Seluma minta Unsur Pimpinan BPD Tanjung Seru Mengambil Sikap Terkait Dua ( 2 ) Orang Oknum anggota BPD yang diduga Melanggar Permendagri No 110 Tahun 2016
Seluma,Kabar-one.com - Kepala Dinas PMD Seluma,melalui Sekretaris Dinas PMD Jaswan Edi,Sos Saat ditemui awak media pada Senin,09/10/2023 menjelaskan terkait Pelanggaran...