Dispendikbud Kabupaten Seluma Segera Panggil Rekanan kontraktor terkait Pelanggaran K3

Read Time:1 Minute, 1 Second

Kabarone.Com,Seluma-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Seluma akan segera memanggil seluruh Kontraktor proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran Tahun 2023 terkait permasalahan pelanggaran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang marak terjadi disetiap proyek.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Farzian, S.Pd melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Een Zuriandi saat dikonfirmasi tim media ini mengatakan, bahwa benar Dispendikbud dalam waktu dekat akan segera memanggil seluruh Kontraktor yang mendapatkan proyek melalui Dana DAK anggaran Tahun 2023 ke Kantor untuk dimintai penjelasan kepada kontraktor, konsultan dan pelaksana terkait permasalah langgaran K3 bagi para pekerja.

“Benar, dalam waktu dekat ini kami akan segera memanggil seluruh Kontraktor tanpa terkecuali khususnya untuk bagi para kontraktor yang melanggar K3 dalam proyek Dana DAK,”
ucapnya saat dikonfirmasi media ini Jum’at, (18/8/2023).

Sesuai yang diamanatkan oleh Undang undang No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja,Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja,serta Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia pembina keselamatan kesehatan dan kerja (P2K3).

Diketahui sebelumnya, banyak terjadi pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 dari setiap paket proyek yang bersumber dari dana DAK Kabupaten Seluma. Pelanggaran tersebut seolah dianggap hal sepeleh bagi para penerima proyek tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %