Bangun Stadion Mini di Lahan Milik Yayasan

Read Time:57 Second

Kabar-one.com-Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah mulai pengerjaan stadion mini di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Namun, pembangunan tersebut dilakukan di lahan milik yayasan sekolah Muslim Cendikia yang berada di Desa Taba Lagan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Lantas, bagaimana dengan skema penggunaannya, apakah masyarakat umum bisa menggunakan stadion mini tersebut atau tidak.

Kepala Dispora Bengkulu Tengah, Edy Susila mengungkapkan, setelah pembangunan tersebut rampung, maka pihak Pemprov akan menyerahkan ke pemilik lahan yakni Sekolah Muslim Cendikia

Kemudian barulah Dispora Bengkulu Tengah dan Muslim Cendekia akan melaksanakan penandatanganan MoU terkait pengunaan lapangan tersebut kedepannya.

“Sehingga kedepan Pemkab Bengkulu Tengah juga bisa menggunakan lapangan tersebut apabila ada kegiatan olahraga yang akan diselenggarakan oleh Pemkab,” ujar Edy, Senin (14/8/2023).

Selain bisa digunakan oleh Pemkab Bengkulu Tengah, masyarakat umum juga diperbolehkan untuk menggunakan lapangan tersebut. Sehingga lapangan tersebut kedepan tidak hanya milik sekolah dan Pemkab saja.

Nanti masyarakat bisa juga menggunakannya. Namun kita berharap kepada pihak sekolah maupun masyarakat bisa menjaga semua fasilitas yang berada dilapangan mini tersebut nantinya,” ungkapnya.

 

Diketahui, fasilitas yang akan dibangun terdiri dari pergantian rumput lapangan, pagar keliling stadion dan tribun kecil penonton.(**)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %