Waw.!!! Dua Orang Oknum Badan Permusyaratan Desa ( BPD ) Di Tanjung Seru,Kecamatan Seluma Selatan diduga Menyalahi Aturan yang Berlaku
Share
Seluma,Kabar-one.com – Terindikasi Menyalahi aturan dan Permendagri No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyaratan Desa ( BPD ). 2 Oknum anggota BPD periode 2020 – 2026 didesa Tanjung seru kecamatan Seluma Selatan,Seluma
Hal ini dikarenakan ke dua oknum anggota BPD tersebut tidak berdomisili didesa yang diwakili oleh mereka.
Karena Keduanya Berdomisili didesa tetangga yakni Inisial R.H bertempat tinggal didesa Sidomulyo.
Dan Rekannya yang berinisial M.S berdomisili di desa Padang Genting kec.Seluma Selatan.
Saat Awak Media mengkonfirmasi dengan Sekdes Desa Tanjung Seru via Telp WhatsApp membenarkan Bahwa ke 2 Oknum tersebut Memang tidak bertempat tinggal atau Domisili diDesa yang mereka wakili dalam hal ini desa Tanjung Seru.
Masih menurut Sekdes bahwa salah satu oknum Anggota BPD tersebut yang berinisial RH sangat jarang atau hampir tidak pernah hadir dalam Rapat resmi yang diselenggarakan oleh BPD ataupun dari Desa tersebut.
Dan hal tersebut diperkuat dengan Bukti Absensi kehadiran setiap agenda Rapat rapat selama ini,dan beliau ( Sekdes) merekap kehadiran setiap Anggota BPD ketika saat rapat tersebut.
Hal ini sangat jelas tidak sesuai dengan Permendagri No 110 Tahun 2016 pasal 13 yang menyebutkan persyaratan menjadi calon atau anggota BPD adalah bertempat tinggal didesa tersebut dan paragraf 3 ” Pemberhentian Anggota BPD” pasal 19 ayat 1 huruf c yang berbunyi anggota BPD bisa diberhentikan apabila tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat BPD lainnya yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 ( enam ) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.(poin H)
Poin J.berbunyi bertempat tinggal diluar wilayah asal pemilihan.
Dengan adanya kesan pembiaran dari Unsur pimpinan BPD dalam ini Ketua BPD didesa tersebut tentu sangat disayangkan, karena mereka digaji terus selama ini dan itu menghamburkan Anggaran alokasi Desa yang notabenenya uang Negara.( NF )
More Stories
Warga Desa Talang Kebun Keluhkan Kesulitan Akses Jalan
Seluma,Kabar-One.Com - Desa Talang Kebun, yang terletak di Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, masih terus menghadapi kesulitan akses akibat belum...
Bupati Seluma Erwin Octavian.SE melakukan agenda Safari Ramadhan di Desa Sukarami Seluma Selatan
Seluma, Kabar-one.com - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE melakukan rangkaian agenda Safari Ramadhan bertempat diMasjid Al-Midin Sukarami,Seluma Selatan ( Selasa...
ASN Wanita Dilarang Menjadi Isteri Kedua, Bagaimana Diseluma, Berlakukah ?
Seluma, kabar-one.Com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin...
Ketum OMBB Kecam, Oknum Caleg Dapil I Seluma Diduga Lakukan Percobaan Ruda Paksa
Seluma,kabar-one.Com - Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) (Majelis Pimpinan Nasional) M.Diamin mengecam keras tindakan seorang oknum Calon Legislatif...
Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur,Ormas Pijar laporkan Caleg Dapil 1 Seluma ke Polres
Seluma,kabar-one.Com - Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh oknum Caleg Dapil I Seluma Nomor urut I berinisial...
Dugaan Curang PPPK Seluma Menguat, Honorer Pemda Lulus PPPK Guru
Seluma,kabar-one.com - Indikasi Dugaan curang pada seleksi PPPK di Kabupaten Seluma semakin terang benderang, pasalnya baru-baru ini dari hasil penelusuran...