
Dinas PMD Kabupaten Seluma minta Unsur Pimpinan BPD Tanjung Seru Mengambil Sikap Terkait Dua ( 2 ) Orang Oknum anggota BPD yang diduga Melanggar Permendagri No 110 Tahun 2016
Share
Seluma,Kabar-one.com – Kepala Dinas PMD Seluma,melalui Sekretaris Dinas PMD Jaswan Edi,Sos Saat ditemui awak media pada Senin,09/10/2023 menjelaskan terkait Pelanggaran dua orang oknum anggota BPD Tanjung Seru, Kecamatan Seluma Selatan tersebut jelas melanggar Permendagri No 110 Tahun 2016 karena sampai saat ini belum ada Aturan terbaru yang memperbolehkan Anggota BPD tidak berdomisili di desa atau wilayah yang diwakili.
Sehingga dia( sekretaris PMD ) meminta kepada Unsur Pimpinan BPD di desa tersebut mengambil tindakan terkait permasalahan ini,kan sudah jelas melanggar dan disanksi dengan pemecatan.
Apalagi keduanya memang menyalahi aturan baik tidak berdomisili maupun lebih banyaknya tidak hadir dalam rapat ,itu sudah cukup menjadi acuan bagi Unsur pimpinan BPD untuk mengambil sanksi tegas dalam hal ini pemecatan ucap beliau.
Terkait mereka selama menjabat ini masih menerima gaji yang sumber ADD yang notabenenya Uang Negara dianggap tidak pada peruntukan dan dia meminta untuk diaudit oleh inspektorat Seluma supaya jika ada temuan wajib dikembalikan.
Hal ini sangat disayangkan sekali karena Terkesan oknum BPD ini menjabat bukan untuk menjalankan Tugas dan Kewajibannya, melainkan cuma untuk menghamburkan uang Negara ( ADD ),dia berharap hal ini tidak terjadi didesa-desa lain saat ini sampai kedepannya tutupnya.( NF )
More Stories
Kejari Seluma Tetapkan Tiga Orang PNS di Sekretriat DPRD Kabupaten Seluma Tersangka Korupsi Belanja Rutin
Seluma,kabar-one.Com - Kejaksan Negri (Kejari) Seluma tetapkan tiga orang PNS di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka dugaan korupsi belanja...
Banyaknya fenomena Oknum perangkat Desa dan oknum anggota BPD diduga Langgar UU Desa dan Permendagri Ikatan Wartwan online (IWO) Seluma minta Pemkab Seluma Tegas.!
Seluma- Kabarone.com,Jumat(03/11/2023)-Setelah sempat diangkat dimedia online beberapa bulan terakhir tentang temuan awak media dilapangan banyaknya oknum perangkat desa dan oknum...
Kembali Terjadi 2 Oknum perangkat desa dan 1 oknum BPD lnggar UU Desa No.6 Tahun 2014 dan Permendagri No.110 Tahun 2016
Seluma.Kabar-one.com - Setelah ditemukan adanya oknum anggota BPD diduga rangkap jabatan dan melanggar Permendagri disalah satu desa diseluma selatan Dua...
Ada dugaan Oknum Kepala Desa dan Bendahara Sengkuang jaya serta Ketua BPD disalah satu desa di kec. Air priukan rterlibat langsung diProyek Fisik Rabat Beton didesa Sengkuang Jaya
Seluma,Kabar-one.com -Setelah ditemukannya kejanggalan dikegiatn fisik pekerjaan jalan rabat Beton didesa Sengkuang Jaya,Kecamatan Seluma Barat berupa Mark up bahan material...
Diduga Asal jadi dan Tidak Sesuai Spesifikasi RAB Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Sengkuang Jaya Tercium Aroma Korupsi
Seluma Barat,kabar-one.Com - Pembangunan jalan rabat beton Desa Sengkang Jaya, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma dari anggaran Dana Desa (DD)...
Dinas PMD Seluma Minta Unsur Pimpinan BPD Desa Tanjungseru Mengambil SikapTegas Terkait Pelanggaran Yang Diduga Dilakukan Dua Orang Oknum Anggota BPD
Seluma,Kabar-one.com - Menyikapi masalah laporan masyarakat serta pemberitaan yang beredar luas masalah Dua Orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa...