Dinas PMD Kabupaten Seluma minta Unsur Pimpinan BPD Tanjung Seru Mengambil Sikap Terkait Dua ( 2 ) Orang Oknum anggota BPD yang diduga Melanggar Permendagri No 110 Tahun 2016
Share
Seluma,Kabar-one.com – Kepala Dinas PMD Seluma,melalui Sekretaris Dinas PMD Jaswan Edi,Sos Saat ditemui awak media pada Senin,09/10/2023 menjelaskan terkait Pelanggaran dua orang oknum anggota BPD Tanjung Seru, Kecamatan Seluma Selatan tersebut jelas melanggar Permendagri No 110 Tahun 2016 karena sampai saat ini belum ada Aturan terbaru yang memperbolehkan Anggota BPD tidak berdomisili di desa atau wilayah yang diwakili.
Sehingga dia( sekretaris PMD ) meminta kepada Unsur Pimpinan BPD di desa tersebut mengambil tindakan terkait permasalahan ini,kan sudah jelas melanggar dan disanksi dengan pemecatan.
Apalagi keduanya memang menyalahi aturan baik tidak berdomisili maupun lebih banyaknya tidak hadir dalam rapat ,itu sudah cukup menjadi acuan bagi Unsur pimpinan BPD untuk mengambil sanksi tegas dalam hal ini pemecatan ucap beliau.
Terkait mereka selama menjabat ini masih menerima gaji yang sumber ADD yang notabenenya Uang Negara dianggap tidak pada peruntukan dan dia meminta untuk diaudit oleh inspektorat Seluma supaya jika ada temuan wajib dikembalikan.
Hal ini sangat disayangkan sekali karena Terkesan oknum BPD ini menjabat bukan untuk menjalankan Tugas dan Kewajibannya, melainkan cuma untuk menghamburkan uang Negara ( ADD ),dia berharap hal ini tidak terjadi didesa-desa lain saat ini sampai kedepannya tutupnya.( NF )
More Stories
Warga Desa Talang Kebun Keluhkan Kesulitan Akses Jalan
Seluma,Kabar-One.Com - Desa Talang Kebun, yang terletak di Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, masih terus menghadapi kesulitan akses akibat belum...
Bupati Seluma Erwin Octavian.SE melakukan agenda Safari Ramadhan di Desa Sukarami Seluma Selatan
Seluma, Kabar-one.com - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE melakukan rangkaian agenda Safari Ramadhan bertempat diMasjid Al-Midin Sukarami,Seluma Selatan ( Selasa...
ASN Wanita Dilarang Menjadi Isteri Kedua, Bagaimana Diseluma, Berlakukah ?
Seluma, kabar-one.Com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin...
Ketum OMBB Kecam, Oknum Caleg Dapil I Seluma Diduga Lakukan Percobaan Ruda Paksa
Seluma,kabar-one.Com - Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) (Majelis Pimpinan Nasional) M.Diamin mengecam keras tindakan seorang oknum Calon Legislatif...
Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur,Ormas Pijar laporkan Caleg Dapil 1 Seluma ke Polres
Seluma,kabar-one.Com - Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh oknum Caleg Dapil I Seluma Nomor urut I berinisial...
Dugaan Curang PPPK Seluma Menguat, Honorer Pemda Lulus PPPK Guru
Seluma,kabar-one.com - Indikasi Dugaan curang pada seleksi PPPK di Kabupaten Seluma semakin terang benderang, pasalnya baru-baru ini dari hasil penelusuran...