Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Read Time:2 Minute, 3 Second

Jakarta, Kabar-one.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.
‎
‎Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4). Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
‎
‎Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh—mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
‎
‎Polri akan mengedepankan:
‎• Edukasi (preemtif): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal
‎• Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan
‎• Penindakan (represif): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal
‎
‎“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Wakapolri.
‎
‎Selain itu, akan dibuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
‎
‎Ancaman Nyata: Puluhan Kasus dan Kerugian Miliaran Rupiah
‎
‎Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak:
‎
‎ • 42 kasus tengah diproses hukum
‎ • 1 kasus sudah tahap lanjutan
‎ • Kerugian mencapai Rp92,64 miliar
‎
‎Sementara itu, pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.
‎
‎Temuan ini menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis.
‎
‎Sinergi Hingga ke Arab Saudi
‎
‎Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.
‎
‎Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.
‎
‎Komitmen Pemerintah: Aman dan Tidak Membebani
‎
‎Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan, Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden:
‎ 1. Perlindungan penuh terhadap jemaah
‎ 2. Menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat
‎
‎Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.
‎
‎“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.
‎
‎Imbauan: Waspada Modus Haji Ilegal
‎
‎Polri mengingatkan masyarakat untuk:
‎
‎• Tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi
‎• Memastikan travel memiliki izin resmi
‎• Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan
‎
‎“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
‎
‎Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Polri, bersama Kemenhaj dan seluruh pemangku kepentingan, terus bergerak cepat dan responsif.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %