Melalui Kantor Dinas Sosial, RSTHD Telah Diresmikan

Read Time:2 Minute, 27 Second

Kota Bengkulu, Kabar-One.com- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kantor Dinas Sosial Meresmikan Rumah Singgah Terpadu Harapan dan Doa, Rabu (16/03/22). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial Padang Harapan yang dahulunya merupakan Panti Sosial Kota Bengkulu.

Kantor yang bersama-sama oleh OPD Kota Bengkulu seperti PDAM Tirta Hidayah yang memasang lengkap mulai dari meteran hingga instalasi air ke tiap  gedung dalam lingkungan kantor Dinas Sosial ini. Selain itu Dinas Perhubungan yang memasang instalasi penerangan dengan memasang beberapa lampu, sehingga  tidak suram seperti sebelum ditempati sekarang ini. Adapun OPD lain, harapan Wakil Walikota, Dedy Wahyudi dapat membantu akan kebutuhan Rumah Singgah seperti pemanfaatan kolam di bagian belakang Kantor yang bisa ditebar bibit.ikan.dan dikelola.dengan baik sehingga dapat menjadi salah satu sarana mendidik orang sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

32

Selain itu Wawali Dedy juga berharap tidak ada gepeng atau pengemis ditiap sudut kota, karena hal ini teratasi maka dapat merusak wajah kota Bengkulu, dan PMKS ini dalam Undang-undang Dasar 1945 pada Alinea keempat menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah setempat.

“Alhamdulilah, Rumah Singgah Terpadu Harapan dan Doa (RSTHD) Kota Bengkulu telah ada. Setiap OPD jika bahu membahu menyelesaikan kebutuhan akan Rumah Singgah Terpadu ini, hasilnya dapat dirasakan sekarang. Dan masalah Gepeng, anak jalanan dan orang terlantar merupakan tanggung jawab negara dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu. Adapun pekarangan di  RSTHD yang masih kosong, dapat ditanami pohon produktif dan kolam besar yang ada bisa dijadikan sarana edukasi berwirausaha, sehingga PMKS ini tidak lagi berpikir untuk mengemis. Dan tidak lupa kepada Kemenag nantinya kita akan bekerjasama untuk membekali keimanan mereka, dengan menanamkan edukasi dan spiritual bahwa lebih baik tangan diatas daripada tangan dibawah. Dan harapan kedepan kepada masyarakat Kota Bengkulu tidak membantu pengemis di lampu merah, karena hal ini bertentangan dengan perwal yang ada. Kita bukan tidak peduli namun jika membantu gepeng (PMKS) ini,  akan menambah banyak jumlahnya,” beber Wawali.

33

Senada disampaikan oleh Kadis Sosial Kota Bengkulu, Rosminiarty bahwa Rumah Singgah Terpadu Harapan dan Doa ini mempunyai arti yang luas, sehingga yang menjadi kategori PMKS dapat disinggahkan di Rumah ini. Dengan kegiatan ini diharapkan selepas dari rumah singgah ini, PMKS dari sisi keagamaannya dapat ditingkatkan, dapat bersosialisasi dan hidup mandiri ditengah  masyarakat.

“Alhamdulillah Pemkot Bengkulu telah memiliki rumah singgah yamg dinamai Rumah Singgah Terpadu Harapan dan Doa (RSTHD) bagi PMKS. Terpadu ini sangat luas artinya sehingga bukan hanya gepeng dan anak jalanan saja yang disinggahkan di sini untuk di.tingkatkan spiritual dan skillnya, namun orang terlantar juga bagian perhatian bagi Pemerintah Kota Bengkulu guna membahagiakan masyarakatnya. Harapannya dengan disinggahkan di sini setelah kita pulangkan atau keluar nantinya dapat beradaptasi, bersosialisasi dan hidup mandiri ditengah masyarakat,” sampainya.

34

Dalam pengelolaan RSTHD ini, terdapat beberapa pengawas yang tupoksinya untuk mengedukasi, dan menambah kemampuan PMKS sehingga akan meninggalkan perilaku sebelumnya dan dapat hidup mandiri dan bersosialisasi. Sedangkan orang terlantar akan dipulangkan ke rumah keluarganya, atau nantinya dapat ditempatkan di Panti Jompo Kresnawerdha jika tidak ada keluarganya. (R01)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %