Lima Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Penuhi Syarat Administrasi Pilkada 2024

Read Time:50 Second

Bengkulu, Kabar-one com-Lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, kepada Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon di Kantor KPU Kota Bengkulu pada Jumat, 13 September 2024.

Semua persyaratan administrasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu telah sesuai dengan tahapan pemilihan Wali Kota yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Kami serahkan berkas hasil penelitian administrasi, setelah itu kami umumkan kepada masyarakat mengenai lima bakal pasangan calon Wali Kota Bengkulu.  jelas Rayendra. Masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait bakal calon melalui aplikasi portal publikasi resmi pemilu di laman https://infopemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke KPU Kota Bengkulu,” ujar, Rayendra Pirasat.

Sementara itu, penetapan bakal calon menjadi calon pasangan Wali Kota Bengkulu akan dilakukan pada 22 September 2024, dan pada 23 September 2024 dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut pasangan calon.(Hn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %