Disnaker Kota dan Provinsi Laksanakan Kegiatan Monitoring Pemberian THR Kepada Para Karyawan
Share
Kota Bengkulu, Kanar-one.com- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu bersama Disnaker Provinsi Bengkulu melakukan monitoring pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja/karyawan dibeberapa perusahan di Kota Bengkulu, Senin (25/4/2022).
Monitoring dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2022 bagi pekerja/karyawan di perusahaan. Yang mana H-7 sebelum lebaran, semua pekerja wajib mendapatkan THR.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, beberapa perusahaan dilaporkan sudah membayarkan THR bagi para karyawannya dan tak ada kendala sampai saat ini.
“Ya, kita tadi melakukan monitoring pemberian THR dibeberapa perusahaan, diantaranya hotel santika, mitsubishi, mercure, indomarco, RS tiara sella dan lainnya. Alhamdulillah sudah banyak perusahaan memberikan THR bagi karyawannya sesuai dengan aturan,” ucap Kadisnaker Kota Bengkulu Toni Harisman.
Karena pembayaran THR ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/karyawan sesuai dengan aturan yang telah berlaku.
“Di sini jelas yang mana setiap perusahaan wajib memberikan THR untuk para karyawan mereka. Dengan ketentuan, untuk yang telah bekerja satu tahun dapat menerima satu kali gaji. Sedangkan yang belum genap satu tahun, pemberian THR sesuai dengan masa kerja. Selain itu, semua perusahaan sudah kita ingatkan mengenai hal ini,” jelasnya.
Apabila terjadi kendala atau ada karyawan yang tak dibayarkan THR nya, yang bersangkutan bisa melaporkan langsung ke Disnaker.
“Kita buka posko pengaduan, seandainya ada karyawan yang belum dibayarkan THR bisa lapor ke Disnaker, karena ini sifatnya wajib. Nanti akan kita tanyakan ke perusahaan kenapa sampai belum membayarkannya. Kalau waktu covid sedang gencarnya waktu itu iya sesuai kemampuan, tetapi sekarang semua wajib dan sesuai dengan SE Kemenaker,” tutur Toni.(**)
More Stories
Info Penting! Pemkot Buka Lowongan Kerja Menjahit, Kuota 60 Orang
Kota Bengkulu, kabar-one.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu membuka lowongan pekerjaan untuk 60 warga yang dibiayai oleh Kementerian...
Ayo Adik – Sanak Kota Bengkulu Ikuti Lomba Vlog PKK, Rebut Hadiah Jutaan Rupiahnya
Kota Bengkulu,kabar-one.com – Tim Pengerak PKK Pusat akan menggelar lomba vlog dengan tema “Usaha Rumahan Menghasilkan Cuan” dan “Pahat Hari...
Intensitas Hujan Sebabkan Panen Cabai Terganggu, Disperindag Cek Harga ke Pasar
Kota Bengkulu,kabar-one.com – Salah satu penyebab meroketnya harga cabai merah, terutama cabai merah kriting yang tembus Rp 100 ribu perkilogram...
Pemkot Terus Pantau Harga Bahan Pokok
Kota Bengkulu,kabar-one.com – Sebagai upaya menekan laju inflasi di Kota Bengkulu. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) Kota Bengkulu rutin melaksanakan...
Buktikan Sebagai Kota Layak Anak, Kota Bengkulu Penuhi Kebutuhan dan Perlindungan Hak Anak
Kotabengkulu,kabar-one.com – Belakangan ini marak menjadi perbincangan terkait kejadian kejahatan jalanan yang pelaku dan korbannya masih usia anak. Miris, meski...
Mudahkan Pengurusan Izin, Inovasi ‘MPP Bergerak’ Akan Digalakkan di 9 Kecamatan
Kotabengkulu,kabar-one.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (HD) Kota Bengkulu kembali berinovasi dalam rangka membantu dan memudahkan masyarakat...