DI DUGA SALAH SATU SMA DI KABUPATEN EMPAT LAWANG MINTA-MINTA KE SISWA UANG BANGUNAN PAGAR 100 RIBU

Read Time:1 Minute, 0 Second

Empat Lawang,rekamjejaknews.com – sekolah menengah ke atas (SMA) negeri suda memiliki dana bantuan oprasional siswa dari pusat melalui dana APBN,dalam hal ini masih juga terdapat salah satu oknum kepala sekolah yang melakukan praktek pungli (pungli) sebesar 100 ribu persiswa untuk pembangunan pagar.

didalam peraturan perundang2 nomor 2001 tentang perubahan atas undang2 nomor 31 tahun 1999 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi tapi hal ini tidak diindahkan olah salah satu SMA NEGERI di kabupaten empat lawang.

permendikbut nomor 44 tahun2012 tentang pungutan dan sumbangan.sumua itu sudah lengkap dalam peraturan kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia tapi tidak untuk salah satu sma di kabupaten empat lawang masih melakukan praktek pungli untuk kepentingannya.

dan salah satu onggota LSM LKPPI saat di kompirmasi awak media pada hari sabtu lalu,”kami sudah berupaya kompirmasi ke pihak sekolah tersebut tapi malah kami di tantang dan di ajak ketemu ke kapolres (menirukan gaya bicara satpam) tutur anggota LSM LKPPI(JON-red)

sambungnya,kenapa pihak sekolah melarang melalui satpam untuk ketemu kepala sekolah demi untuk meluruskan yang didugakan tersebut padahal sangat jelas didalam undang2 nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.karena sampai berita ini tayang tim tidak bisa ketemu dengan kepala sekolah tersebut. (watawan : debi )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *