DINAS PERTANIAN BENGKULU TENGAH HELMI YULIANDRI,SP, MT MENGATAKAN, UNTUK MENINGKATKAN PRODUK PADI DI BENGKULU TENGAH SETIDAKNYA PARA PETANI MEMBUTUHKAN SEBANYAK 100 HANDTRACTOR UNTUK MEMBAJAK SAWAH
Kabar-one.com, Bengkulu Tengah – Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Helmi Yuliandri,SP, MT mengatakan, untuk meningkatkan produk padi di Bengkulu Tengah setidaknya para petani membutuhkan sebanyak 100 handtractor untuk membajak sawah.
” Mengingat efisiensi anggaran,pemerintah pusat melalui dana APBN tahun 2026, kita cuma mendapat lima unit handtractor,” ujar Helmi di ruang kerjanya di Renai Semanik Bengkulu Tengah, Rabu 21 Oktober 2026.Dikatakan Helmi, lima unit handtractor tersebut merupakan usulan kelompok petani sawah.
” Handtractor tersebut sudah berada di kantor Dinas Pertanian, para kelompok tani silahkan ambil serta membawa kelengkapan surat- surat dan akan kita serahkan kepada mereka,” katanya.
Menurutnya, sawah di Bengkulu Tengah tidak begitu luas, namun petani sawah juga butuh alsintan untuk meningkatkan hasil panen mereka. Disamping itu juga meringankan beban kerja petani mengarap sawahnya.
” Ya itu tadi, karena pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, kita cuma dapat bantuan lima unit handtractor
pada tahun 2026 ini,” kata Helmi seraya menambahkan kalau memungkinkan pada tahun selanjutnya petani Benteng dapat menerima bantuan alsintan lagi.

Dikatakan Helmi, bantuan alsintan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun dan langsung diserahkan kepada petani. Dimana, pihak pusat dengan tegas mengatakan itu bantuan alsintan ini tidak ada pungutan uang kepada petani.
Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) tahun 2026 disalurkan oleh pemerintah pusat melalui kolaborasi dengan DPR RI, pemerintah daerah, serta kelompok tani (Poktan) dan Gapoktan.
Untuk diketahui bersama, bantuan alsintan yang diberikan secara gratis kepada para petani di seluruh Indonesia tanpa ada pungutan biaya.
Dimana Menteri Pertanian Amran dengan tegas, bila ada petugas pertanian melakukan pungli dan meminta uang kepada petani akan ditindak tegas dan buka terbukti akan dipecat.(**)





