Kejari Seluma Tetapkan Tiga Orang PNS di Sekretriat DPRD Kabupaten Seluma Tersangka Korupsi Belanja Rutin
Share
Seluma,kabar-one.Com – Kejaksan Negri (Kejari) Seluma tetapkan tiga orang PNS di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka dugaan korupsi belanja operasional Sekretariat di tahun 2021 lalu, sekira pukul 13.30 Wib. Kamis (16/11/2023).
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni dan Kasi Intel Andi Setiawan mengatakan, ketiga tersangka ini terdiri dari Mantan PLT Sekwan Seluma 2021, inisial MH, mantan Bendahara DPRD Seluma, RE, dan mantan PPTK DPRD Seluma, SA.
Penetapan tersangka ini kata Kajari, dilakukan setelah Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan akhirnya ditetapkanlah ketiga PNS di setwan sebagai tersangka kasus korupsi belanja rutin.
“Ketiga PNS Sekretariat DPRD Seluma sudah ditetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi belanja rutin di tahun 2021 lalu,” kata Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha di Pres rilis Kejaksaan Seluma, (16/11/2023).
Berdasarkan hasil penyidikan Jaksa, total kerugian negara mencapai 1,2 Miliar yang meliputi dana publikasi, bahan bakar minyak (BBM), anggaran makan minum, alat tulis kantor (ATK) dan pemeliharaan kendaraan hingga pemeliharaan mesin.
“Totalnya ada 12 item temuan diantaranya temuan terbesar terdapat di anggaran publikasi dan bbm, yang disusul dengan, bahan bakar dan alat kantor, semuanya merupakan dana belanja rutin Setwan,” ungkap dia.
Wuriadhi mengakui, bahwa tidak menutup kemungkinan kedepannya tersangka akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan yang kini terus dilakukan.
“Tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka baru seiring dengan penyidikan yang akan teruss dilanjutkan,” ujar Wuriadhi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kata Wuriadhi, ketiganya langsung dititipkan ke Sel tahanan Mapolres Selumau guna dilakukan penahanan dan untuk mempermudah proses penyidikan.(**)
More Stories
Pemkab dan DPRD Seluma Sepakati Substansi Raperda RTRW 2024–2029
kabar-one.com, seluma -Â Pemerintah Kabupaten Seluma bersama DPRD Kabupaten Seluma resmi menyepakati substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang...
DPRD Seluma Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Pemkab Segera Sampaikan ke Gubernur
kabar-one.com, seluma - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap...
Bupati Seluma dan KKP RI Luncurkan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Penago I
kabar-one.com, Bengkulu Tengah - Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Seluma. Kamis (18/9/2025), Bupati...
Bupati Seluma Tinjau Balita Penderita Cacingan Ekstrem di RSUD M. Yunus Bengkulu
kabar-one.com, seluma - Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., bersama jajaran kesehatan meninjau langsung kondisi dua balita asal Kabupaten Seluma...
Ketua Ormas Lipan Jaya Datangi Panggilan Polres Seluma Kelarifikasi Pengaduan Dugaan Pungli di SMPN 20 Seluma
Seluma,Kabar-one.Com - Ketua Ormas Lippan Jaya kabupaten Seluma Jon Siswrdi/ Andre datangi panggilan Polres Seluma dalam rangka dimintai kelarifikasi terkait...
Korban Pencurian 5 Ekor Sapi Oleh Oknum Asisten PT. AA Meminta APH Tegak Lurus Dalam Menangani Kasus Ini.
Seluma,Kabar-one.com - Pindana Pencurian Ternak Sapi yang melibatkan oknum Karyawan PT. Agri Andalas berbuntut panjang. Tidak tanggung-tanggung RS yang juga...





