Wawali : Masyarakat Harus Melek Hukum

Read Time:53 Second

Bengkulu,kabar-one.com – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi membuka acara penyuluhan hukum yang digelar oleh bagian hukum setda Kota Bengkulu, Rabu (22/6/2022) di ruang hidayah kantor walikota Bengkulu.

Penyuluhan hukum ini mengangkat tema, Dengan Penyuluhan Hukum Kita Pahami Hukum, Taati Hukum dan Jauhi Hukuman. Kegiatan diikuti oleh 300 peserta dari masyarakat dan digelar selama 3 hari.

Hadir sebagai moderator dari Kanwilkumham Bengkulu Beni kerista, narasumber dari perwakilan kejaksaan negeri dan anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan. Hadir juga Asisten 1, Asisten 3, dab kabag hukum.

Dedy dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk memberikan wawasan mengenai hukum kepada masyarakat.

“Kita sudah punya Perda nomor 5 tahun 2017 yang salah satu pencetusnya adalah pak Kusmito Gunawan. Kita juga sudah ada pojok hukum untuk melayani masyarakat di mal pelayanan publik, di sana masyarakat bisa konsultasi soal hukum gratis,” sampai Dedy.

Dikatakan Dedy, walikota dan wawali ingin semua masyarakatnya melek hukum. “Kami ingin masyarakat melek hukum, jangan ada masyarakat buta hukum. Maka pas sekali temanya hari ini kita pahami hukum, taati hukum, jauhi hukuman,” ujar Dedy.(**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %