Sidak ke Kantor Walikota dan DPRD, Satpol PP Tak Temukan ASN dan PTT Bermain Game Online

Read Time:49 Second

Bengkulu,kabar-one.com – Satpol PP Kota Bengkulu mulai melakukan tindakan tegas sesuai SURAT EDARAN (SE) Walikota Nomor: 003.1/245/Kesbangpol/2021 tentang imbauan tidak bermain game online. Disini, Satpol PP diminta untuk melakukan pengawasan terhadap ASN dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang menggunakan aplikasi game online terutama disaat jam kerja.

Yang pertama, Rabu (17/11/2021), Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bagian Setda Kota Bengkulu, kantor Walikota dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kasatpol PP melalui Sekretaris Satpol PP Fakhrizal mengungkapkan, beberapa personel dikerahkan untuk melakukan sidak terkait imbauan game online.

“Kita langsung berpencar ke setiap ruangan dan memeriksa apakah ada yang bermain game online saat jam kerja. Syukurlah tak ada ASN maupun PTT di bagian Setda Pemkot dan DPRD yang bermain game online,” ungkap Fakhrizal.

Ia tak lupa memberikan imbauan kepada ASN dan PTT agar mentaati SE Walikota terkait imbauan dilarang bermain game online.

“Apabila ada yang tertangkap basah bermain akan langsung kita tindak,” pungkasnya. (**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *