Raharjo Sudiro Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Provinsi Bengkulu

Read Time:1 Minute, 11 Second

Bengkulu, Kabar-One.com- Raharjo Sudiro resmi dilantik menggantikan Imron Rosyadi sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024. Prosesi pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Bengkulu dilakukan hari ini (17/01/2022), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ihsan Fajri

Pergantian Antar Waktu (PAW) kedua kalinya jadi Anggota DPRD Provinsi Raharjo Sudiro menggantikan Imron Rosyadi dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah.Prosesi pelantikan sumpah jabatan Raharjo Sudiro  ini berjalan lancar

“Dengan selesainya pengambilan sumpah jabatan tadi, maka telah sah pula saudara Raharjo Sudiro sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu,masa jabatan 2019-2024,” Ungkap Ihsan

PAW ini merupakan kedua kalinya, Raharjo Sudiro sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari  Fraksi Golkar, sebelumnya pada periode 2015- 2019 dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi menggantikan Yenita Fitriani, yang mengundurkan diri karena mencalonkan Pilkada Kaur tahun 2015 dan kali ini menggantikan Imron Rosyadi yang telah memilih mengundurkan diri, karena mencalonkan diri pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Sementara itu, Raharjo Sudiro bersyukur atas pelantikan PAWnya, setalah proses yang panjang hampir satu menunggu waktu dilantik.

” Ya Alhamdulillah, setelah Melewati proses yang panjang, rezekinya Sudah sampai hari ini sudah dilantik menjadi anggota DPRD provinsi Bengkulu, sudah menjalankan amanah dan tanggung jawab ,” Sampai Raharjo.

Ditambahkannya,”dengan sisa waktu 2,5 tahun menjadi anggota DPRD  ini, target mengutamakan aspirasi khususnya di dapil, nantinya saya akan  sering turun kebawah melihat masalah di masyarakat,” tukasnya. (ADV)

 

 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %