Pemkot Bengkulu Melalui Dinas Pariwisata Mengungkapkan Pembongkaran Lapak Pedagang di Wisata Danau Dendam Tak Sudah Ditunda

Read Time:1 Minute, 19 Second

Bengkulu,kabar-one.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mengungkapkan pembongkaran lapak/auning pedagang di wisata danau dendam tak sudah ditunda karena beberapa alasan. Hal ini diungkapkanmbongkaran Lapak/auning Pedagang Danau Dendam Tak langsung Kadispar Amrullah, Kamis (12/5/2020).

“Iya ditunda, hal ini tertuang di surat Dispar nomor 556/114/D.Par/2022 perihal penundaan pembongkaran auning di danau dendam tak sudah dan disana ada beberapa poin penting alasan penundaan tersebut,” ujar Amrullah.

Berikut poin-poin penting perihal penundaan pembongkaran auning tersebut :

1. Berdasarkan hasil rapat di Dinas Pariwisata Propinsi Bengkulu yang dihadiri
oleh BKSDA Propinsi Bengkulu, Satpol PP Propinsi, Dinas Pariwisata Kota
Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Bengkulu. Dari hasil rapat
tersebut diambil kesepakatan bahwa akan diadakannya pembinaan dan
pemindahan auning di depan warungnya masing-masing secara persuasif.

2. Hasil rapat dikelurahan Dusun Besar yang dihadiri Dinas Pariwisata Propinsi
Bengkulu, Camat Singaran Pati, BKSDA Propinsi Bengkulu, Babinsa dan Pelaku Usaha di kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah Belum adanya kesepakatan pemindahan auning dikarenakan adanya beberapa orang pelaku usaha menginginkan adanya tindaklanjut setelah pemindahan auning tersebut.

Sebagai contohnya pada tahun 2018 sudah pernah ada perjanjian BKSDA
Propinsi Bengkulu dengan pelaku usaha Danau Dendam Tak Sudah sesuai dengan berita acara terlampir, setelah dipindahkan tidak ada pengawasannya lebih lanjut sehingga memberi peluang kepada pedagang untuk membangun kembali tempat/ auning tersebut.

3. Menindaklanjuti hasil rapat tersebut maka kami berkesimpulan disamping
pendekatan secara persuasif kembali sembari mengambil langkah-langkah
membuat surat himbauan kepada pelaku usaha untuk memindahkan auning/tempat jualan yang berada di Bibir Air Danau Dendam Tak Sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. (**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %