
Pelaku Pencabulan Anak Di Jakarta Dan Bogor Bisa Dijerat Dengan UU TPKS
Share
Jakarta,kabar-one.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai kekerasan seksual.
Ia meminta penegak hukum turut menjerat pelaku dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena berdasarkan pemeriksaan ada korban yang mengalami pencabulan.
Menurutnya, UU TPKS dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku, dari hukuman yang selama ini hanya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan UU TPKS sangat mungkin digunakan untuk menjerat pelaku kekerasan seksual.
Karena UU TPKS mengatur tentang tindak pidana khusus seksual dibanding KUHP.
“Jadi ya sangat mungkin.
Itu UU yang lebih khusus. Karena itu khusus kekerasan seksual,” ujar Fickar.
Fickar menjelaskan UU hanya bisa menjerat perbuatan yang terjadi setelah adanya UU.
Sehingga dalam kasus kekerasan seksual yang dimaksud perlu dilihat waktu kejadian untuk bisa dijerat dengan UU TPKS.
“Iya, prinsipnya UU yang ada lebih dahulu hanya bisa menjerat perbuatan yang ada kemudian.
Sekarang yang dilihat mana lebih dahulu kejadiannya atau undang-undang yang dilahirkan.
Kalau UU lahir lebih dahulu maka itu bisa dijerat dengan UU TPKS,” tegasnya.
UU TPKS disahkan DPR RI pada 12 April 2022 dan ditandatangani Presiden RI pada 9 Mei 2022.
Fickar memberikan catatan jika UU TPKS tidak bisa digunakan untuk menjerat pidana yang terjadi sebelum lahirnya UU tersebut.
“Kejadiannya, jadi kalau sudah ada UU-nya kemudian terjadi kekerasan seksual itu, maka bisa dipakai UU yang baru itu.
Tetapi kalau kejadiannya lebih dahulu, gak mungkin dan gak bisa. Pasti akan tetap mengacu pada KUHP,” pungkasnya.(**)
More Stories
Presiden Jokowi Tanda Tangan Kepres Hari Kebaya Indonesia
Jakarta,kabar-one.com – Perjuangan Lana T. Koentjoro Ketua Tim Nasional Kebaya Indonesia dan panitia Nasional Kebaya Indonesia akhirnya membuahkan hasil. Keberhasilan...
Jasa Penerbitan Bank Garansi dan Surety Bond Tanpa Agunan PT Binamitra Mandiri Solusion ( BMS )
Jakarta,kabar-one.com – Seiring dengan perkembangan dunia usaha di era Globalisasi yang semakin cepat dan kompleks, PT. Binamitra Mandiri Solusion ikut...
PP MIO Indonesia Gelar Bukber Di Pulau Dua Resto Senayan, Begini Pesan Ketum AYS Prayogie !
JAKARTA,kabar-one.com - Mempererat tali silaturahmi jajaran pengurus PP MIO INDONESIA gelar kegiatan buka puasa bersama di Pulau Dua Resto, Senayan,...
STT Internasional Harvest Gelar Nation Building Conference, Bertajuk Melayani dan Berkarya Untuk Negeri
JAKARTA,kabar-one.com - Keberhasilan pembangunan tidak hanya terletak pada capaian yang sudah dilakukan pemerintah saja, melainkan juga pada semangat dan karya...
Hadi Purwanto Desak KPK Segera Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Tersangka Rony Tanusaputra ke JPU
JAKARTA,kabar-one.com - Terkait adanya indikasi kerugian keuangan negara hingga mencapai 8 Milar lebih pada pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Tahap I...
Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan
JAKARTA,kabar-one.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Ada...