Komisioner KI Pusat Sesalkan SK Perubahan Gubernur Bengkulu, Proses Pelantikan Komisioner Baru Terhambat

Read Time:38 Second

Kabar-One.Com, Bengkulu-Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Handoko Agung Saputro, menyayangkan terbitnya Surat Keputusan (SK) perubahan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu. Pasalnya, komisioner baru hasil fit and proper test oleh Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu hingga kini belum dilantik. Kondisi ini, menurut Handoko, secara otomatis mengabaikan hak-hak masyarakat Bengkulu yang sedang bersengketa terkait informasi publik.

“Kami masih mengkaji SK perubahan yang disampaikan gubernur Bengkulu. Secepatnya, KI Pusat akan datang ke Bengkulu untuk menemui gubernur dan mencari tahu apa yang menjadi penyebab dikeluarkannya SK tersebut, sementara komisioner baru belum dilantik,” ujar Handoko dengan tegas.

Handoko menambahkan bahwa kekosongan posisi komisioner KIP Bengkulu dapat menghambat kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar persoalan ini segera terselesaikan demi kelancaran pelayanan informasi publik di Bengkulu.(Hn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %