KABUPATEN BENGKULU TENGAH MENERIMA 15 SERTIPIKAT DARI PUSAT DALAM PROGRAM PTSL UNTUK MASYARAKAT OLEH KEMENTERIAN ATR/BPN

Read Time:1 Minute, 51 Second

Bengkulu tengah,kabar-one.com – Dalam rangka menindaklanjuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Provinsi Bengkulu mendapat 100 sertipikat yang diserahkan secara simbolis melalui zoom meeting.

Penyerahan sertipikat secara simbolis di saksikan secara visual oleh Menteri ATR/BPN Dr. Sopyan Djalil dan di serahkan secara langsung oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah , bertempat di Ballroom Hotel Mercure. Senin (13/12)

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H,. M.H., yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nurul Iwan Setiawan , S.Sos., M.Si., menghadiri dan melihat secara langsung penyerahan secara simbolis sertipikat PTSL kepada masyarakat. Turut hadir Bupati Kepahiang, Wakil Bupati Seluma serta Pejabat dari Kabupaten Bengkulu Utara dan kota Bengkulu yang masyarakatnya sebagai penerima Sertipikat PTSL.

Gubernur Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi progam PTSL ini, karena program ini sangat baik untuk masyarakat .

“Atas nama masyarakat provinsi Bengkulu, saya sangat berterima kasih kepada Bapak presiden yang telah membuat program ini melalui kementerian ATR/BPN. Masyarakatpun dapat melegalkan hak tanah mereka melalui sertipikat ini”. Terangnya

Di akhir penyampaiannya Gubernur Bengkulu mengharapkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota di Provinsi Bengkulu untuk menjalankan PTSL ini dengan kebijakan-kebijakan yang telah ada. Tutupnya

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si menerangkan bahwa ada 100 penerima sertipikat dari program PTSL untuk wilayah Provinsi Bengkulu, sedangkan untuk Kabupaten Bengkulu Tengah ada sebanyak 15 Sertipikat di serahkan kepada masyarakat.

” pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah sangat berterima kasih atas penyerahan sertipikat PTSL secara simbolis ini, semoga program ini dapat menjadi acuan masyarakat dalam menentukan hak legalnya atas bidang tanah yang mereka miliki.” Ungkapnya

Di akhir penyampaiannya Asisten I bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk dapat segera mendaftarkan Hak Tanah mereka ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Tengah, itu semua di maksudkan agar kita memiliki hak legal tanah yang kita miliki dan menghindari terjadinya sengketa tanah antar masyarakat ke depannya. Tutupnya

Setelah sambutan berlangsung, 100 penerima Sertipikat Program PTSL akan di serahkan Sertipikat asli oleh Kanwil BPN Bengkulu dengan nama mereka Masing-masing dan berhak di pergunakan oleh mereka sendiri.(**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %