Jalan rusak, berlubang dan berbahaya bagi pengendara di Simpang Kampung Bali

Read Time:2 Minute, 2 Second

Oleh : Dediyanto, Anggota DPRD Kota Bengkulu Dapil 1

Bengkulu,kabar-one.com – Jalan Kampung Bali adalah jalan yang berada di antara Kecamatan Sungai Serut dan Teluk Segara. Jalan ini merupakan simbol ketidakberdayaan pemerintah yang bebal dalam merespon hal urgent yang dikeluhkan masyarakat.

Merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Bengkulu No : W . 570 . DPU-TR Tahun 2019 tentang penetapan status ruas jalan provinsi dalam wilayah Provinsi Bengkulu yang ditandatangani Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, maka Jalan Kalimantan termasuk di dalamnya jalan Kampung Bali secara terang dan jelas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

Super prihatin, karena jalan ini dilintasi oleh banyak warga antar kabupaten, bahkan antar provinsi karena kendaraan yang menuju ke Sumatera Barat Bengkulu Utara dan Mukomuko akan melewati jalan Kampung Bali. Bahkan jalan ini juga sebetulnya termasuk jalan yang sering dilintasi para pejabat Pemerintah Provinsi.

Jalan ini merupakan tanggung jawab dan kewenangan Provinsi, maka kita minta kepada Gubernur Provinsi Bengkulu untuk memperbaiki jalan ini serta hal yang menunjang fungsi jalan, seperti Drainase.

Kita kasih apresiasi, karena sebelumnya jalan ini sudah diperbaiki, tetapi karena memperbaiki tidak komprehensif, tidak dengan drainase maka air slalu menggenang sehingga jalan dalam waktu singkat rusak kembali dan berlubang sehingga berbahaya bagi pengendara.

Apakah selaku DPRD saya hanya menuntut Pemerintah Provinsi, hanya menuntut Gubernur untuk memperbaiki ? Jawabannya tentu tidak. Kami juga mendorong Pemerintah Kota untuk turun tangan memperbaiki dan sudah ada komitment jalan tersebut akan diperbaiki jika Pemerintah Provinsi menyerahkan kewenangannya pada Pemerintah Kota.

Kasuistik ini pernah dilakukan pada jalan terminal di Betungan, jalan tersebut penuh berlubang rusak, kemudian Pemerintah Kota mengambil alih sehingga jalan kembali baik. Bahkan, sudah banyak juga jalan yang diambil alih oleh Pemerintah Kota, baik dari sisi perbaikan maupun pelebaran seperti jalan di depan Gedung DPRD Provinsi, depan kantor KPU Provinsi juga jalan menuju sentra ekonomi yaitu Pasar Minggu dari jalur Sentiong.

Tindakan Pemerintah Kota tersebut kita dukung sepenuhnya termasuk untuk Jalan Kampung Bali, karena rakyat tidak mau tau itu kewenangan siapa, bagi mereka adalah bagaiman bisa melintasi jalan dengan nyaman dan aman.

Untuk itu kita minta tolong dengan Gubernur untuk memperbaiki segera jalan berlubang tersebut karena sudah sering terjadi kecelakaan dan berada di persimpangan yang ramai lalu lintas kendaraan.

Jika hal tersebut terkait sesuatu hal yang tidak dimungkinkan diperbaiki dalam waktu dekat, kita minta Pemprov berkomunikasi dengan Pemerintah Kota untuk lakukan opsi melimpahkan kewenangan kepada Pemerintah Kota, sehingga Pemerintah Kota bisa membangun jalan tersebut, pelimpahan kewenangan ini penting sebagai bentuk sinergitas dan proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.(**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %