Hasil Lab Sungai Air Pisang Keluar, Riko Siapkan Dua Langkah Hukum
Share
kabar-one.com, bengkulu – Hasil uji Laboratorium air Sungai Air Pisang IPUH hari ini selesai dilakukan. Hasil Lab yang tertuang pada sertifikat hasil uji yang dikeluarkan oleh UPTD Laboratorium Lingkungan Provinsi Bengkulu dengan nomor 660/243.A/VII menerangkan bahwa sample air yang di uji terindikasi tercemar Limbah Sawit.
Riko Putra, S.Ip,SH,MH selaku masyarakat yang melakukan uji sampel air secara mandiri mengatakan dirinya Bersama tim hukumnya akan mengambil Langkah hukum untuk menggugat PT DDP.
“Sesuai janji saya waktu itu, saya Bersama tim hukum yang kemarin saya bawa saat pengambilan sample air akan melakukan upaya hukum. Kita akan menempuh dua Langkah hukum untuk menggugat PT DDP. Kita akan gugat secara Perdata di Pengadilan Negeri, dan akan menelaah untuk menggugat secara Pidana di Polda Bengkulu,” ujar Riko.
Diketahui 6 parameter yang dilakukan ujilab yaitu, PH air, BOD, COD, Minyak dan lemak N Total, dan TSS. Pihak Lab melakukan uji dengan dasar parameter air kelas 2. Untuk baku mutu PH air 6-9 dengan hasil uji 7,49, BOD baku mutu 3 hasil uji 6, COD baku mutu 25 dengan hasil uji 71, Minyak dan Lemak baku mutu 1.000 dengan hasil uji 1.400,N Total baku mutu 15 dengan hasil uji 39, dan TSS baku mutu 50 dengan hasil uji 23. Dengan kata lain hasil uji lab air Sungai Air Pisang tercemar.
“ada tiga desa yang terdampak pencemaran ini, yaitu Desa Tanjung Harapan, Desa Pasar Ipuh, dan Desa Tanjung Medan. Ini kelalayan dan kesemena-menaan pihak Perusahaan, maka dari itu saya sebagai masyarakat Desa Tanjung Harapan harus mengambil Langkah tegas, hal ini dikarenakan Pemerintah kami nilai tidak mampu,” imbuh Riko.
Dampak dari pencemaran ini, air Sungai Air Pisang saat itu bewarna hitam dan mengeluarkan bau tidak sedap. Banyak ikan mati disungai tersebut, dan bisa menimbulkan gatal-gatal Ketika terkena kulit. Masyarakat yang memanfaatkan air Sungai seperti untuk pengairan sawah, MCK dan lainnya merasakan dampaknya.(**)
More Stories
Keluarga Melvi Temui Pengacara, Minta Keadilan untuk Korban
Kabar-one.com, Bengkulu - Keluarga Indo Melvi Yudanatia, korban dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan yang saat ini ditangani Polresta Bengkulu,...
Kuasa Hukum Temui Keluarga Almh. Melvi, Kawal Hak Korban hingga Proses Pengadilan
BENGKULU, KABAR-ONE.COM - Kuasa hukum keluarga almarhumah Melvi, Adv. Riko Putra, S.Ip., S.H., M.H., menemui keluarga korban untuk memastikan seluruh...
BUPATI BENGKULU TENGAH HADIRI HUT BHAYANGKARA KE-80, PERKUAT SINERGI PEMDA DAN POLRI
Kabar-one.com, Bengkulu tengah – Semangat kebersamaan dan sinergi lintas sektor mewarnai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang...
PEMKAB BENGKULU TENGAH DAN DPR RI PERKUAT KOLABORASI, WUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG TEPAT SASARAN
Kabar-one.com, Bengkulu tengah –Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka mempercepat pembangunan daerah. Hal tersebut...
Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar, Awali Semarak HUT ke-18 dengan Doa Bersama
Kabar-one.com, Bengkulu tengah – Nuansa religius menyelimuti Lapangan Pendopo Bukit Kandis saat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Istighosah Akbar dan...
SPMB SD MIN 1 Kota Bengkulu Tahun Ajaran 2026/2027 Berjalan Lancar, Prioritaskan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Bengkulu, kabar-one.com – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) Tahun Ajaran 2026/2027 di SD MIN 1 Kota...





