Coffi Morning, Bawaslu Provinsi Bengkulu Terima 18 Laporan

Read Time:1 Minute, 11 Second

Bengkulu,Kabar-One.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Jumat pagi (9/2/3024) di salah satu hotel Bengkulu menggelar Coffe Morning Press Release bersama media.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah didampingi sejumlah komisioner Bawaslu Bengkulu menyampaikan, moment ini adalah yang pertama kali dilakukan sejak masa kerja mereka saat ini.

Kesempatan itu, Fahamsyah melaporkan laporan kerja hasil pengawasan selama proses pemilu tahun 2024.
“Bawaslu melakukan pengawasan sejak mulai tahapan coklit sampai ke daftar pemilihan tetap (DPT) hingga proses pecalonan dan penetapan calon legislative, DPRD Kabupaten/ Kota, DPRD Provinsi, DPRD RI, Dan DPD RI,” sampai, Fahamnsyah

Sementara, Kordiv Penanganan dan Pelanggaran, Eko Sugianto menerangkan hingga saat ini pihak Bawaslu sudah menerima 18 laporan.

“Dari 18 laporan yang diterima, delapan laporan telah  diregister dan sepuluh laporan tidak diregister, karena tidak memenuhi unsur syarat formil dan materiil,” kata, Eko Sugianto.

Sedangkan pelanggan hukum lainnya adalah dugaan empat ASN atau honorer yang ikut kegiatan berkampanye dan sosialisasi peserta Pemilu serta satu kasus yakni, salah satu ASN mendaftarkan diri menjadi calon salah satu anggota partai politik.

“Untuk pelanggaran etik, satu kasus pada saat penyelenggaraan Ad hoc dan satu kasus lagi adanya penyelenggara di kabupaten Seluma yang diduga memungut biaya saat seleksi Pengawas Desa/Kelurahan,” tukas, Eko.

Diakhir Coffe Morning, ketua Bawaslu, Fahamsya mengharapkan sinergitas dan kolaborasi pihaknya dengan insan pers di Bengkulu lebih ditingkatan, terutama dalam memberikan informasi kinerja Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu dan Pilkada serentak tahun ini.(Hn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %