Bupati Tanggapi Tuntutan Desa Penyangga PT DDP, Akan Bentuk Perda CSR dan Tenaga Kerja Lokal

Read Time:2 Minute, 18 Second

IPUH, REKAMJEJAKNEWS.COM– Tuntutan desa penyangga PT. DDP IPUH ingin hak yang sama dengan dengan desa penyangga lainnya mendapat dukungan dari Bupati Mukomuko. Tokoh pemuda desa Tanjung Harapan Riko Putra, S.Ip, dan Nelly Syakirin, S.Ap bersama 15 kades yang tergabung dalam Forum Kades Kecamatan IPUH disambut oleh Bupati di rumah dinasnya Rabu (1/9) malam.

Kunjunggan para kades dan tokoh pemuda ini untuk menyampaikan kepada Bupati bahwa sebagai desa penyangga, PT DDP harus memperlakukan semua nya dengan adil. Terutama berkaitan dengan Tenaga kerja dan potongan 0% saat menimbang hasil panen masyarakat. Selain itu para kades juga menyampaikan bahwa dana CSR yang seharusnya dikeluarkan oleh PT DDP kepada masyarakat setiap tahun nya, akan tetapi tidak dilakukaan pihak perusahaan.

“Kunjungan kita kepada pak bupati Mukomuko ini untuk mengadu, serta mencari solusi serta petunjuk beliau, supaya PT DDP yang sudah berpuluh tahun berdiri di tanah kelahiran kita ini memberikan kontribusi terhadap masyarakat setempat. Satu kagi jangan lah kami dianak tirikan atau dibeda-bedakan denngan desa penyangga lain nya,” ujar Riko kepada tim padekmedia.com.

Dirinya mengatakan selama ini desa penyanggga ini sudah banyak diam terhadap perlakuan PT.DDP. Pada momen ini dia sebagai putra daerah mengajak seluruh kades di Kecamatan IPUH untuk kompak memberi tuntutan terhadap PT DDP. Diskusi dan musyawarah yang dilakukan dengan Bupati juga merupakan cara untuk menghindari masyarakatt turun kejalan menyampaikan tuntutan nya.

“Kita meminta para kades yang hadir untuk menyampaikan keluh kesah nya kepada Bupati. Serta meminta solusi bagai mana cara nya agar PT yang mencari hidup di daerah kami ini juga memberi perhatian kepada masyarakat setempat. Kita gunakan cara persuasip untuk menyampaikan aspirasi. Jangan sampai nanti masyarakat turun kejalan ” imbuh Riko.

Sementara itu Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak. CA., CPA memberi dukungan kepada para kades yang hadir. Dirinya berjanji akan membuat Perda tentang pengelolaan CSR dan perekrutan tenaga kerja di lingkungan Perusahaan bukan hanya PT. DDP saja.

” Kami sebagai pemerintah daerah tentunya sangatt mendukung apa yang mennjadi tuntutan para kades ini. Akan kita buat Perda yang nantinya bisa mengkoordinir dana CSR dari semua perusahaan yang ada di Kabupaten Mukomuko ini, bukan hanya DDP. Agar masyarakat bis merasakan manfaat dari perusaan tersebut ada disini. Begitu juga dengan perekrutan tenaga kerja pribumi, kita akan buat perdanya,” ujar Sapuan.

Disisi lain Ketua Forum Kades kecamatan Ipuh, Ramli yang juga merupakan Kepala Desa Pulau Makmur menyampaikan bahwa saat ini ada satu desa yang mendapatkan perlakuan khusus dari pihak perusahaan tersebut.

” 16 desa penyangga ini hanya satu yang menjadi perhatian dari PT.DDP, sementara desa penyangga yang lain nya tidak . Kami berharap kepada bapak bupati, berkenan membantu supaya desa desa bisa menikmati layaknya desa penyangga “sampainya(RL)

Artikel Bupati Tanggapi Tuntutan Desa Penyangga PT DDP, Akan Bentuk Perda CSR dan Tenaga Kerja Lokal pertama kali tampil pada Rekam Jejak News.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *