Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Barat membangun jembatan darurat yang menghubungkan Nagari Kataping dengan Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Sat Brimob Polda Sumbar Bangun Jembatan Darurat Penghubung Dua Nagari di Padang Pariaman
Share
Padang Pariaman, Kabar-one.com — Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Barat membangun jembatan darurat yang menghubungkan Nagari Kataping dengan Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Pembangunan tersebut dilakukan untuk memulihkan akses transportasi warga yang terputus akibat kondisi darurat.
Kegiatan pembangunan jembatan darurat ini dilaksanakan pada Minggu (4/1/2026) oleh 27 personel Sat Brimob Polda Sumbar di bawah pimpinan IPDA Arumzein Laut selaku Paurlat Subbag Lat Sat Brimobda Sumbar.
Jembatan darurat tersebut difungsikan sebagai jalur transportasi sementara sekaligus akses evakuasi bagi masyarakat sekitar. Keberadaan jembatan ini dinilai sangat vital karena menjadi satu-satunya penghubung antar nagari yang digunakan oleh sekitar 3.000 warga untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa pembangunan jembatan darurat tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat terdampak kondisi darurat.
“Pembangunan jembatan darurat ini merupakan langkah cepat Polri untuk memulihkan akses masyarakat yang terputus. Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan dapat membantu memperlancar aktivitas warga sekaligus menjamin keselamatan mereka,” ujar Kombes Pol Erdi.
Ia menambahkan, Polri terus mendorong jajaran di daerah untuk bersinergi dengan pemerintah setempat dan masyarakat dalam penanganan situasi darurat, khususnya yang berdampak langsung terhadap mobilitas dan keselamatan warga.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Brimob Polda Sumbar bekerja dengan penuh dedikasi, mengedepankan profesionalisme serta semangat kemanusiaan demi mempercepat pemulihan akses bagi masyarakat terdampak.
More Stories
Polri Gelar Dialog Penguatan Internal, Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Rawat Ruang Informasi Publik
JAKARTA, Kabar-one.com – Divisi Humas Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri Ke-4 Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat,...
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami
PUNCAK, Kabar-one.com – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak menyelidiki kasus penganiayaan berat berupa penikaman terhadap seorang aparatur...
Cegah Jerat Judi Online, Kabid Humas Polda Bengkulu Beri Edukasi Bahaya Judol ke Pekerja Koperasi di Lapangan Merah Putih
Bengkulu, Kabar-one.com – Upaya pencegahan judi online (judol) terus digencarkan Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto,...
SE Larangan Penggunaan Vape, Polda Bengkulu: Itu Langkah Pencegahan Harus Dipatuhi
Bengkulu, Kabar-one.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)...
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Ungkap Fakta di Balik Dua Video Kekerasan, Masyarakat Diimbau Waspadai Propaganda KKB
PAPUA, Kabar-one.com – Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial, khususnya konten...
Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel
Jakarta, Kabar-one.com – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara...





