DINSOS BENTENG MEREKOMENDASIKAN KE PUSKESMAS, PASIEN BPJS HARUS DIRUJUK KE RUMAH SAKIT BENTENG

Read Time:1 Minute, 4 Second

Kabar-one.com, Bengkulu Tengah – masalah kesehatan merupakan hak seseorang untuk sehat dalam menjalankan aktivitas,dan pemerintahpun berkewajiban membantu bagi masyarakat yang kurang mampu untuk berobat mendapatkan pelayanan kesehatan.

Bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah dalam hal ini memberikan jaminan kesehatan nasional(JKN) melalui program BPJS kesehatan. Dimna masyarakat yang tidak mampu akan diberikan kartu BPJS biaya berobatnya disubsidi oleh pemerintah.

“Program BPJS gratis ini juga bagian dari program utama bupati benteng Rahmat Riyanto dan WAbup Tarmizi dalam 100hari kerja program kepemimpinan baru ini sedangkan dinas sosial benteng,hanya merekomendasikan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan kartu BPJS gratis untuk berobat baik ke puskesmas maupun ke rumah sakit.

Untuk mendapatkan program BPJS gratis, masyarakat harus melengkapi persyaratan, yakni kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu dari kepala desa. selain itu, jika sedang dirawat menunjukkan bukti perawatan,” kata waitullah.

Namun demikian, menurut waitullah, selama ini pasien yang menggunakan BPJS gratis dirujuk ke rumah sakit kota Bengkulu.” Seharus pasien BPJS dari benteng, harusnya dari puskesmas dirujuk ke rumah sakit benteng. kan, premi yang dibayarkan oleh BPJS itu, uangnya masuk ke kota bukan ke benteng.kalau uang premi ngeobatan itu masuk ke kita, tentu akan masuk ke rumah sakit. Oleh karena itu, kedepan diharapkan pihak puskesmas memberikan rujukan bagi pasien BPJS harus dirawat dirumah sakit benteng,”tegasnya.(**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %