oppo_0

KPU Bengkulu Nyatakan Dua Pasangan Calon Gubernur Memenuhi Syarat Administrasi

Read Time:48 Second

Bengkulu, Kabar-one.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi mengumumkan bahwa dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi persyaratan administrasi untuk Pemilihan Serentak 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono, pada Jumat malam (13/9/24) setelah melalui proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh pihak KPU.

“Setelah kami melakukan verifikasi berkas masing-masing pasangan calon, kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Tahapan berikutnya adalah menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, serta menunggu penetapan dan pengambilan nomor urut bakal calon pada 22-23 September 2024,” jelas Rusman.Penyerahan dokumen hasil verifikasi dilakukan pada Sabtu (14/9/24) di Kantor KPU Provinsi Bengkulu oleh,  Oktan Huzaeiry Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Humas, Hukum, serta SDM. Dokumen tersebut diserahkan kepada Riswan, perwakilan pasangan calon Helmi-Mian, dan Harianto, perwakilan pasangan calon Rohidin Mersyah-Meriani.

Dengan terpenuhinya persyaratan administrasi ini, kedua pasangan calon hanya menunggu tahapan berikutnya dalam proses Pilkada 2024.(Hn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %