ASN Wanita Dilarang Menjadi Isteri Kedua, Bagaimana Diseluma, Berlakukah ?
Share
Seluma, kabar-one.Com – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, seharusnya menjadi pedoman bagi pemerintah itu sendiri.
Dalam Pasal 4 ayat (2) PP tersebut berbunyi “Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan menjadi isteri kedua/ketiga/keempat”. Di kabupaten Seluma peraturan ini justru diabaikan oleh penyelenggaran pemerintahan itu sendiri. Pasalnya, ada banyak ASN yang secara terang-terangan menjadi isteri kedua justru tidak diberikan tindakan.
Seperti yang sempat diperbincangkan di media sosial akhir-akhir ini bahwa sang suami tega membuat surat pernyataan palsu demi mendapatkan rekomendasi menikahi seorang ASN yang saat ini berdinas di lingkungan Pemda Kabupaten Seluma.
Lebih mendalam ada dugaan pejabat eselon II Kabupaten Seluma merupakan isteri kedua dari pejabat eselon III yang juga berdinas di Lingkungan Pemda Seluma. Serta masih banyak kasus-kasus ASN Wanita yang menjadi isteri kedua sesama ASN bahkan pihak swasta.
Berdasarkan pantauan awak media, ada beberapa ASN Wanita yang sudah dikantongi bukti dan identitasnya. Mirisnya pihak penyelenggara pemerintah itu sendiri terkesan tutup mata dengan adanya persoalan ini.
Seharusnya, berdasarkan sanksi yang diatur oleh PP Nomor 45 Tahun 1990 tersebut, ASN Wanita yang terbukti menjadi isteri kedua/ketiga/keempat dapat dikenakan sanksi pemberhentian. (**)
More Stories
Pemkab dan DPRD Seluma Sepakati Substansi Raperda RTRW 2024–2029
kabar-one.com, seluma -Â Pemerintah Kabupaten Seluma bersama DPRD Kabupaten Seluma resmi menyepakati substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang...
DPRD Seluma Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Pemkab Segera Sampaikan ke Gubernur
kabar-one.com, seluma - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap...
Bupati Seluma dan KKP RI Luncurkan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Penago I
kabar-one.com, Bengkulu Tengah - Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Seluma. Kamis (18/9/2025), Bupati...
Bupati Seluma Tinjau Balita Penderita Cacingan Ekstrem di RSUD M. Yunus Bengkulu
kabar-one.com, seluma - Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., bersama jajaran kesehatan meninjau langsung kondisi dua balita asal Kabupaten Seluma...
Ketua Ormas Lipan Jaya Datangi Panggilan Polres Seluma Kelarifikasi Pengaduan Dugaan Pungli di SMPN 20 Seluma
Seluma,Kabar-one.Com - Ketua Ormas Lippan Jaya kabupaten Seluma Jon Siswrdi/ Andre datangi panggilan Polres Seluma dalam rangka dimintai kelarifikasi terkait...
Korban Pencurian 5 Ekor Sapi Oleh Oknum Asisten PT. AA Meminta APH Tegak Lurus Dalam Menangani Kasus Ini.
Seluma,Kabar-one.com - Pindana Pencurian Ternak Sapi yang melibatkan oknum Karyawan PT. Agri Andalas berbuntut panjang. Tidak tanggung-tanggung RS yang juga...





