Praperadilan Ditolak, Penetapan Tersangka AS Sah Secara Hukum, Polda Bengkulu Segera Limpahkan Perkara ke Kejaksaan
Share
Bengkulu, Kabar-one.com – Pengadilan Negeri Bengkulu telah memutus perkara praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2026/PN Bgl yang diajukan terkait penetapan tersangka AS. Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, hakim tunggal menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.
Persidangan praperadilan tersebut telah berlangsung sejak 1 Juli 2026 hingga 9 Juli 2026. Dengan putusan tersebut, proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Bengkulu telah diuji melalui mekanisme praperadilan dan dinyatakan sah menurut hukum.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa putusan hakim tersebut menegaskan seluruh proses penyidikan yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
«”Putusan hakim yang menolak seluruh permohonan praperadilan merupakan bentuk penguatan terhadap proses penyidikan yang telah dilakukan penyidik. Penetapan tersangka AS telah diuji melalui mekanisme praperadilan dan dinyatakan sah secara hukum. Selanjutnya, karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik akan segera melaksanakan pelimpahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan untuk proses penuntutan,” ujar Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H.»
Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
More Stories
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Jakarta, Kabar-one.com - Polri mendorong penataan profesi penagih utang atau debt collector menjadi petugas pengamanan dan penyelamatan aset yang memiliki...
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Jakarta, Kabar-one.com – Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
JAKARTA, Kabar-one.com – Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026...
Polri Gelar Dialog Penguatan Internal, Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Rawat Ruang Informasi Publik
JAKARTA, Kabar-one.com – Divisi Humas Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri Ke-4 Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat,...
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami
PUNCAK, Kabar-one.com – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak menyelidiki kasus penganiayaan berat berupa penikaman terhadap seorang aparatur...
Cegah Jerat Judi Online, Kabid Humas Polda Bengkulu Beri Edukasi Bahaya Judol ke Pekerja Koperasi di Lapangan Merah Putih
Bengkulu, Kabar-one.com – Upaya pencegahan judi online (judol) terus digencarkan Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto,...





