Update Perkara Dugaan Investasi Bodong, Kabid Humas Polda Bengkulu: YN Resmi Ditetapkan Tersangka
Share
Bengkulu, Kabar-one.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok investasi bodong, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus melakukan rangkaian penyidikan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor berinisial YN, penyidik melaksanakan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara, yang didukung hasil penyidikan serta alat bukti yang sah, termasuk keterangan para saksi yang telah diperiksa, penyidik meningkatkan status YN dari saksi terlapor menjadi tersangka.
Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan dan untuk mempermudah proses pemeriksaan serta pengembangan perkara, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka YN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menyampaikan bahwa peningkatan status tersebut merupakan hasil dari proses penyidikan yang dilakukan secara cermat dan berdasarkan alat bukti yang cukup.
”Penetapan tersangka terhadap YN dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh tahapan penyidikan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar proses hukum dapat berjalan efektif serta memudahkan pengembangan perkara,” ujar Kombes Pol. Ichsan Nur.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa dasar usaha yang jelas. Polda Bengkulu berkomitmen menindak setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan praktik investasi ilegal atau tindak pidana serupa.
More Stories
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Jakarta, Kabar-one.com - Polri mendorong penataan profesi penagih utang atau debt collector menjadi petugas pengamanan dan penyelamatan aset yang memiliki...
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Jakarta, Kabar-one.com – Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
JAKARTA, Kabar-one.com – Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026...
Polri Gelar Dialog Penguatan Internal, Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Rawat Ruang Informasi Publik
JAKARTA, Kabar-one.com – Divisi Humas Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri Ke-4 Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat,...
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami
PUNCAK, Kabar-one.com – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak menyelidiki kasus penganiayaan berat berupa penikaman terhadap seorang aparatur...
Cegah Jerat Judi Online, Kabid Humas Polda Bengkulu Beri Edukasi Bahaya Judol ke Pekerja Koperasi di Lapangan Merah Putih
Bengkulu, Kabar-one.com – Upaya pencegahan judi online (judol) terus digencarkan Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto,...





