ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kantor Gubernur, Senin (29/12/2025). (Foto/Hms).

Pemprov Bengkulu Uji Coba WFA Mulai 2026, Masyarakat Sambut Beragam: “Asal Pelayanan Tidak Menurun”

Read Time:2 Minute, 10 Second

Bengkulu, Kabar-one.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah berbeda dalam pola kerja birokrasi dengan mulai memberlakukan kebijakan *Work From Anywhere* (WFA) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov pada Januari 2026. Terobosan ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan perkembangan pola kerja modern sekaligus meningkatkan efektivitas penyelesaian beban kerja ASN.

Dalam kebijakan tersebut, ASN hanya diwajibkan berkantor pada hari Senin, Selasa, dan Rabu. Sementara hari lainnya dapat digunakan untuk bekerja dari mana saja selama target pekerjaan tetap terpenuhi.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa sistem WFA ini masih dalam tahap uji coba selama beberapa bulan. Evaluasi akan dilakukan untuk melihat apakah sistem tersebut mampu meningkatkan produktivitas pegawai tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

“Kita uji coba dulu. Jika efektif, kita tambah lagi sehingga ke depan bisa diterapkan secara utuh,” ujar Herwan Antoni, Senin (29/12).

Ia menegaskan bahwa meskipun bekerja dari lokasi yang fleksibel, beban kerja ASN tetap sama. Pemprov berharap pola kerja baru ini dapat mendorong kemandirian pegawai dalam menyelesaikan tugas tanpa perlu pengawasan langsung.

“Beban kerja tetap, hanya saja lokasi bekerja yang berubah. Selama ini di kantor, namun dengan kebijakan ini bisa bekerja dari rumah atau di manapun,” lanjut Herwan.

Respons Masyarakat: Ada Harapan, Ada Kekhawatiran

Uji coba kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat Bengkulu. Sebagian warga menilai langkah tersebut sudah mengikuti perkembangan zaman dan berpotensi membuat ASN lebih kreatif dan efisien.

Salah satu warga Kelurahan Betungan, Rahmawati (42), menilai WFA dapat menjadi terobosan positif jika benar-benar diawasi dengan baik.

“Kalau bisa meningkatkan kinerja dan tidak membuat pelayanan lambat, saya setuju. Yang penting masyarakat tetap mudah mengurus administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, warga lainnya, Dimas (30), memiliki pandangan berbeda. Ia khawatir pelayanan publik justru semakin sulit diakses jika tidak ada petugas yang standby di kantor.

“Kadang urusan administrasi itu mendesak. Kalau pegawai banyak yang WFA, takutnya pelayanan jadi molor. Pemprov harus memastikan prosedurnya jelas,” katanya.

Di sisi lain, beberapa warga memandang kebijakan ini dapat menyerap semangat kerja baru bagi ASN. Hendra (51), pedagang di kawasan Panorama, menyampaikan ASN itu juga manusia, mungkin dengan cara kerja baru mereka bisa lebih semangat dan hasil pekerjaannya lebih baik.

“Tapi ya tetap harus ada pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Pemprov Janjikan Pengawasan Ketat dan Evaluasi Terbuka

Menanggapi keraguan masyarakat, Pemprov Bengkulu memastikan bahwa sistem evaluasi akan berjalan secara transparan. Setiap OPD diwajibkan membuat laporan berkala terkait capaian kerja ASN selama menjalankan WFA.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi untuk mempercepat kinerja pemerintah, mengurangi beban ruang kerja, serta mengadopsi pola kerja fleksibel yang dinilai lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Pemprov menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam seluruh proses uji coba kebijakan tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %