DINSOS BENGKULU TENGAH VALIKAN DATA PENERIMA PROGRAM PKH
kabar-one.com, Bengkulu Tengah – Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu telah mendata 80 persen penerima Program Keluarga Harapan(PKH) bantuan sosial masyarakat yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Dari jumlah tersebut sekitar 63 ribu masyarakat tidak terdata atau tidak tercatat.
Masyarakat Benteng yang telah mendapatkan bantua sembako program PKH ini berjumlah sebanyak 11.000 warga. Program bantuan dari pusat ini sudah jalan yang anggarannya dari Kemensos. “ Data penerima PKH ioni akan diapdet setiap tiga bulan sekali. Ini yang sedang kita jalankan , disamping ada yang namanya bantuan darurat bencana alam,” kata Kepala Dinas Sosial Bnmegkulu Tengah, Watiullah,M.Pd ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
Untuk memvalidkan data program penerima PKH di Kabupatem Bengkulu Tengah, Dinas Sosial Benteng telah menlakukan klarifikasi data warga bersama pihak BPS. Juga dibantu pihak pendamping lain untuk ikut mendata warga yang benar-benar layak untuk mendapatkan program PKH tersebut. Dalam artian, data penerima PKH ini harus satu data dan tepat sasaran.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahtraan keluarga yang kurang mampu dan kita juga sudah melakukan sosialisasi dengan pendamping seluruh PKH Bengkulu Tengah hari kamis, 27 februari 2025.” ujar Watiullah. Saat di wawancara.

Bantuan PKH ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi sarat tertentu, seperti anak sekolah,ibu hamil atau lanjut usia. Adapun tujuannya untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan dan gizi.
Program PKH ini diimplemtasikan oleh dinas Sosial di berbagai tingkat pemerintahan(provinsi, kabupaten/kota).Dikatakan Watiullah, PKH ini diperuntukan untuk keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahtraan Sosial(DTKS).
Dalam pendataan penerima PKH tersebut, tentu diseleksi dimana ada petugas pendamping yang untuk menseleksi warga yang benar-benar layak mendapat program PKH dari Kementerian Sosial. Dalam artian program PKH ini tepat sasaran yang diperuntukan bagi warga yang tidak mampu.
Dikatakan Watiulalah, selain itu, suai perannya dinas sosial juga menangani masalah sosial masyarakat lainnya, seperti anak terlantar, orang gangguan jiwa, dan penangann warga yang terdampak banjir dan korban bencana lainnya.

“ Tapi, selama ini orang banyak salah persepsi, dimana peran dinas sosial itu hanya menangani orangnya dan bukan bencananya. Misalkan, terjadi banjir besar warga tidak bisak beraktifitas atau tidak bisa memasak. Nah, disini dinas sosial turun memberikan bantuan sembako dan tenda jika dampak banjir itu lama akan didirikan dapur umum. Kalau dampak banjirnya hanya sebentar tidak diberikan sembako.
Terkait terjadinya bencana, seperti jalan longsor, jembatan putus, pohon tumbang, kebakaran dan lainnya itu akan ditangani BPBD, Tagana dan pihak lainnya. Dalam artian, Dinas Sosial hanya menangani orangnya yang terdampak bencana,” tegas Watiullah.
Ditambahkannya, jika adawarga yang hilang atau meninggal akibat bencana, akan mendapat dana santunan sebesar Rp 15 juta dari Kemensos. Tapi, kalau orang hanyut atau meninggal tengelam di laut, tidak demikian. “Jadi, peran dinas sosial tujuannya untuk mensejahtrakan masyarakat yang berkaitan masalah sosial dan lainnya,” tegas Waatiullah. (…)





