oppo_2
Lima Komisioner KIP Bengkulu Resmi Diberhentikan, Gubernur Diminta Segera Lantik Komisioner Baru
Kabar-One.Com, Bengkulu- Lima komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu secara resmi diberhentikan sejak tanggal 30 September 2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Hal ini diungkapkan oleh mantan Ketua KIP Bengkulu, Hidi Cristoper, yang menyatakan bahwa pemberhentian ini sesuai dengan SK Gubernur Bengkulu nomor P.485.DKS Tahun 2024. SK tersebut merupakan perubahan atas keputusan gubernur nomor I.130.DKS Tahun 2022 mengenai perpanjangan masa jabatan komisioner KIP Bengkulu, yang berakhir pada 30 September 2024.“ Mulai hari ini, lima Komisioner KIP Bengkulu secara resmi sudah berakhir sesuai SK Gubernur Bengkulu. Pemberhentian ini juga berlaku bagi lima tenaga ahli KIP yang bekerja bersama komisioner,” ungkap Cristoper pada Selasa (1/10/2024) di Kantor KIP Bengkulu.
Menurut Cristoper, SK yang dikeluarkan pada tahun 2022 memperpanjang masa jabatan komisioner KIP sampai komisioner yang baru dilantik. Namun, hingga saat ini, komisioner yang terpilih melalui seleksi oleh DPRD pada tahun 2023 belum juga dilantik. Akibatnya, terjadi kekosongan kepemimpinan di KIP Bengkulu. “Karena komisioner yang baru belum dilantik, maka KIP Bengkulu akan diambil alih oleh pusat,” tambah Cristoper.
Dalam kesempatan tersebut, Cristoper juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung komisioner menjalankan tugas mereka hingga akhir masa jabatan perpanjangan.
Sementara itu, salah satu calon komisioner terpilih, Wilkanefi, mendesak Gubernur Bengkulu untuk segera melantik lima komisioner baru yang telah lulus seleksi sesuai standar operasional prosedur (SOP) oleh Tim Seleksi Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu. “Kami meminta Gubernur Bengkulu segera melantik lima komisioner yang sudah terpilih sesuai dengan ajuan DPRD lalu. Jangan sampai terjadi kekosongan di KIP Bengkulu,” tegas Wilkanefi.
Adapun nama-nama calon komisioner KIP Bengkulu hasil seleksi yang diajukan DPRD ke gubernur untuk dilantik adalah Fraternesi, Nopriyadi, Wilkanefi, Junaidi Arfian Kasip, dan Kresnawati.(Hn)





